AGEN POKER - Seorang Siswi SMP Diperkosa oleh 7 Temannya |
Agen Poker Terpercaya - Seorang siswi SMP ,VK (14), disalah satu sekolah di kota Bogor menjadi korban pemerkosaan pada Selasa malam, (1/9/2015).
Siswi yang masih kelas 8 itu diperkosa oleh tujuh temannya secara bergilirdisebuah lapangan yang sepi di daerah Cijahe, kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Agen Poker
Kejadian ini bermula ketika siswi SMP ini diajak nongkrong sambil ngopi oleh dua temannya di lapangan sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah selang beberapa saat, Salah satu temannya memanggil teman-temannya yang lain ke tempat tongkrongan mereka.
Teman lelakinya tersebut mengambil kesempatan karena lokasinya yang sepi dan gelap untuk memperkosa siswi SMP tersebut. Satu per satu, mereka menggilir tubuh gadis belia yang tidak berdaya untuk melawan itu.
Agen Poker Indonesia
Namun, ternyata aksi mereka diketahui oleh para warga yang kebetulan lewat lokasi tersebut. Mengetahui ada yang datang ke lokasi, ketujuh lekaki itu menghentikan aksinya dan kabur.
Warga kemudian menyelamatkan siswi SMP tersebut dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Kasus ini kemudian ditangani oleh Porlesta Bogor dan berhasil menangkap para pelakunya.
Agen Poker Terbaik
Diketahui, ternyata pelaku pemerkosaan itu merupakan anak polisi. Namun menurut Kasat Reskirm Polres Bogor Kota, AKP Hendrawan A Nugroho, kasus ini akan tetap diproses meskipun pelakunya adalah anak anggotanya karena jika dilakukan akan merusak institusi polisi itu sendiri.
Namun, karena ketujuh pelakunya itu masih dibawah umur, penahanan itu bisa dilanjutkan dan bisa juga tidak, semua keputusan itu ada pada pihak keluarga korban. Selain itu, pihak kepolisian juga menunggu keputusan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) disini, karena polisi hanya sebagai penegak hukum.
Agen Poker Online
Untuk sekarang, pihak korban belum memberikan keputusan terkait akan dilanjutkan atau tidaknya kasus ini. Atas perbuatannya, ketujuh pelaku tersebut akan dijerat UU no 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU no 23 Tahun 2002 pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
0 komentar:
Posting Komentar